Assalamualaikum..
Merhaba...
Bonjour..
Hallo..
Kali ini saya mau berbagi pengalaman ketika saya membuat baru SIM internasional motor dan perpanjang SIM internasional mobil.
Sebelumnya saya sudah pernah membuat SIM internasional mobil di tahun 2018. Saat itu prosesnya kita harus datang langsung ke Korlantas Polri SIM International di Jl. Letjen M.T. Haryono No.37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770. Tapi sekarang teman-teman tidak perlu datang. Cukup mengajukan permohonan dari rumah dan SIM akan dikirim langsung ke rumah teman-teman. Gimana caranya? Berikut saya akan menjelaskan step-stepnya…
Siapkan dokumen yang
dibutuhkan :
1. Foto
2. Paspor
3. KTP
4. SIM Nasional A/C (tergantung kalian mau
membuat SIM mobil/motor)
5. Tandatangan
6. SIM internasional lama (dilampirkan jika ingin
perpajang)
Semua dokumen tersebut discan atau difoto berbentuk
JPG dan ukurannya tidak boleh lebih dari 500 kb.
Setelah semua dokumen ready, teman-teman masuk ke
website https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
Klik daftar.
Isi nama lengkap serta golongan dan nomor SIM nasional kalian. Lalu pilih SATPAS SIM internasional KORLANTAS POLRI. Kemudian klik lanjut.
Di halaman berikutnya teman-teman tinggal mengisi form dan mengupload data-data yang sudah disiapkan tadi. Ketika saya membuat perpanjangan SIM internasional mobil, ada kolom nomor SIM internasional yang harus diisi. Tapi saat itu SIM internasional saya memang tidak ada nomornya dan akhirnya saya isi dengan nomor SIM nasional saya dan itu berhasil.
|
|
Setelah melakukan pembayaran teman-teman dapat mengecek email kalian untuk memastikan pembayaran sudah diterima. Setelah itu 2 hari kemudian SIM akan tiba di rumah kalian (jika kalian memilih jasa pengiriman lewat pos). 2 hari adalah waktu yang diperlukan jika alamat pengiriman SIM di kota Jakarta yah, mungkin lama pengiriman akan berbeda-beda di setiap kota. Kalian juga bisa mengirimkan lewat gosend, bahkan jika menggunakan gosend kalian bisa menerima SIM di hari yang sama dengan saat pengajuan.
Demikian semoga bermanfaat untuk teman-teman
semua...😉
Visit my Youtube Channel : https://www.youtube.com/channel/UCmSaGMGSsDI3L7t9oWZtOjw
👍👍👍
BalasHapus